Gamalamatimes.com - Dewasa ini media sosial telah menjadi kekuatan baru dalam pembentukan ranah publik di berbagai aspek kehidupan. Jika dibandingkan dengan media konvensional, media sosial memiliki potensi yang lebih besar dalam produksi dan persebaran informasi secara masif dan egaliter. Dengan demikian, media sosial tentunya mempunyai peran penting dalam penguatan demokratisasi dan emansipasi publik untuk mengakses ranah publik.
Disamping memberikan dampak yang baik dalam hal penguatan partisipasi publik dalam menyikapi berbagai isu dan masalah yang muncul ke permukaan, nyatanya media sosial juga menimbulkan sejumlah masalah yang saling berkaitan dan berpotensi memperburuk kondisi sosial jika tidak ditangani dengan tepat. Untuk itu penting untuk memberikan perhatian khusus, kerjasama serta kebijakan yang inklusif.
Hal senada juga dikemukakan oleh Pengamat Sosial dari Universitas Indonesia (UI), Devie Rahmawati, ia mengemukakan bahwa kecanggihan teknologi informasi telah memanjakan penggunanya untuk memilih hidup di ruang-ruang yang mereka sukai saja, yang cenderung menjadi homogen yang membuat masyarakat menjadi sensitif dan sukar menerima perbedaan karena larut dalam pergaulan yang homogen di ruang digital.
"Kalau kita amati secara seksama, kecanggihan teknologi informasi membuat masyarakat kita punya kecenderungan menjadi sangat sensitif serta sukar menerima perbedaan karena larut dalam pergaulan yang homogen di ruang digital", ungkap Devie Rahmawati saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (3/12/24).
Devie juga turut memberikan pandangannya terkait maraknya hoaks dan ujaran kebencian yang beredar di media sosial di tengah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, ia menegaskan bahwa semua calon yang ikut berkompetisi dalam Pilkada ini punya tanggung jawab moral untuk menyatukan kembali masyarakat pasca Pilkada.
Selanjutnya Devie Rahmawati juga turut menyoroti fenomena maraknya judi online di tanah air, menurutnya Judi online adalah kanker sosial yang bisa menghancurkan keluarga hingga kehidupan para pelakunya. Bahkan dalam ruang yang lebih besar, praktik judi online bisa mengancam keutuhan negara.
"Judi online ini adalah kanker sosial, bisa betul-betul melumpuhkan bangsa. Judi online merusak pondasi negara, yaitu keluarga," kata Devie Rahmawati kepada wartawan, Selasa (3/12/24).
Disamping sejumlah hal diatas, Pengamat sosial Devie Rahmawati juga menjabarkan sejumlah masalah sosial yang sedang ramai di perbincangkan di media sosial yakni:
1. Kesenjangan sosial & ekonomi
Upaya Mengurangi Kesenjangan dengan memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi semua lapisan masyarakat untuk mengurangi perbedaan keterampilan dan peluang. Mengimplementasikan sistem perpajakan yang lebih progresif untuk memastikan redistribusi kekayaan yang lebih adil. Pemerintah dapat menyediakan program perlindungan sosial, seperti bantuan langsung tunai, subsidi kesehatan, dan pendidikan gratis atau terjangkau untuk kelompok miskin. Meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat miskin dan marginal melalui pelatihan keterampilan dan penciptaan lapangan kerja yang inklusif.
2. Perubahan Iklim & kerusakan lingkungan
Tindakan untuk Mengatasi Kedua Masalah, diperlukan upaya global yang melibatkan individu, komunitas, pemerintah, dan sektor swasta. Beberapa langkah penting meliputi: Pengurangan emisi gas rumah kaca, efisiensi energi dan penggunaan teknologi ramah lingkungan. Restorasi alam seperti reboisasi dan rehabilitasi terumbu karang untuk memperbaiki ekosistem yang rusak. Pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dengan mengurangi pemborosan dan memastikan bahwa alam diperlakukan dengan bijak. Pendidikan dan kesadaran lingkungan agar masyarakat lebih peduli terhadap dampak aktivitas mereka terhadap planet ini.
3. Hak Asasi Manusia/HAM
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang dimiliki oleh setiap individu sebagai manusia yang harus dihormati dan dilindungi tanpa diskriminasi. Hak ini bersifat universal dan berlaku untuk semua orang di mana saja dan kapan saja, tanpa memandang ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, atau status sosial. HAM meliputi hak-hak dasar yang diperlukan untuk hidup bermartabat, seperti kebebasan pribadi, hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, kebebasan berbicara, dan perlindungan dari penyiksaan serta perlakuan yang tidak manusiawi.
4. Perubahan tatanan sosial di era digital
Perubahan tatanan sosial di era digital telah membawa dampak besar dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Era digital, yang ditandai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), telah mengubah cara orang berinteraksi, bekerja, belajar, dan berpartisipasi dalam masyarakat. Berikut adalah beberapa perubahan tatanan sosial yang signifikan di era digital:
Transformasi dalam Komunikasi, Keterhubungan Global, Perubahan Cara Berinteraksi, Perubahan dalam Dunia Kerja, Pekerjaan Digital, Perubahan dalam Pendidikan, Perubahan dalam Struktur Keluarga dan Sosial, Pergeseran Nilai dan Budaya, Kesenjangan Digital, Perubahan dalam Konsumsi dan Ekonomi, Pengaruh Media Sosial terhadap NormaSosial.
5. Kesehatan Mental Masyarakat khususnya Generasi Z
Upaya Mengatasi Masalah Kesehatan Mental di Kalangan Generasi Z, Pendidikan Kesehatan Mental, Kampanye untuk mengurangi stigma terkait kesehatan mental bisa membantu mereka merasa lebih nyaman untuk berbicara tentang masalah mereka. Dukungan dari Keluarga dan Teman, Akses ke Layanan Kesehatan Mental, Mengurangi Penggunaan Media Sosial Secara Berlebihan.
Terakhir Pengamat Sosial Devie Rahmawati menyampaikan bahwa ia mendukung sejumlah langkah dan kebijakan yang diambil Pemerintah dalam rangka menangani sejumlah masalah sosial yang muncul akibat besarnya pengaruh media sosial dalam kehidupan sehari - hari.
"Tentunya sebagai Akademisi, saya mendukung langkah & kebijakan yang hari ini diambil oleh Pemerintah sepanjang tujuannnya untuk mengembalikan ruang digital menjadi lebih beradab dan bermanfaat bagi kesehatan mental masyarakat", ujarnya
Social Footer